Ketika kita sedang membaca sebuah koran ataupun majalah,
kerap kali kita menemukan sebuah artikel yang memuat suatu gambar yang biasanya
menggambarkan suatu tokoh dengan berbagai pesan atau sindiran di dalamnya.
Artikel dengan ciri-ciri seperti diatas disebut karikatur. Lalu, apakah
sebenarnya karikatur tersebut?
Kata karikatur berasal dari bahasa Italia yaitu “Caricare” yang artinya “memuat”.
[1] Dalam
Encyclopedie Internasional, karikatur didefinisikan sebagai sebuah “satire”
dalam bentuk gambar atau patung. Adapun dalam Encyclopedie Britaninica,
karikatur didefinisikan sebagai penggambaran seseorang, suatu tipe, atau suatu
kegiatan dalam keadaan terdistorsi. “Satire” di sini diartikan sebagai sebuah
ironi, suatu tragedi-komedi atau suatu parodi. Karena itu, di dalamnya dapat
mengandung sesuatu yang janggal, “absurd”, yang bisa menertawakan, tapi bisa
juga memprihatinkan atau menyedihkan. [2]
Karikatur juga dapat diartikan
sebagai gambar olok-olok yang mengandung pesan, sindiran, dan sebagainya yang
dibuat dengan cara melebih-lebihkan gambaran seseorang atau sesuatu dengan
tetap mempertahankan kemiripan visual dengan orang atau benda aslinya. Isi
karikatur bisa berupa sindiran atau pujian dan dapat pula dimaksudkan untuk
tujuan politis atau dibuat semata-mata untuk hiburan. Karikatur politik biasa
ditemukan di kartun editorial, sementara karikatur selebriti sering ditemukan
di majalah hiburan. [3]
Tentang sifat
karikatur, karikatur dapat dibagi menjadi tiga macam: karikatur orang-pribadi,
karikatur sosial, dan karikatur politik. Karikatur orang-pribadi menggambarkan
seseorang (biasanya tokoh yang dikenal) dengan mengekspose ciri-cirinya dalam
bentuk wajah ataupun kebiasaannya tanpa objek lain atau situasi di
sekelilingnya secara karikatural. Karikatur sosial sudah tentu mengemukakan dan
menggambarkan persoalan-persoalan masyarakat yang menyinggung rasa keadilan
sosial. Karikatur politik menggambarkan suatu situasi politik sedemikian rupa
agar kita dapat melihatnya dari segi humor dengan menampilkan para tokoh
politik di atas panggung dan mementaskannya dengan lucu. [2]
Satu hal yang tak
patut dilupakan, dunia karikatur memiliki kode etik yang banyak tak diketahui
orang termasuk oleh para karikaturis. Seorang karikaturis memang memiliki
kebebasan mengemukakan temanya dengan gaya satiris humor yang khas, selama
karikaturnya itu tidak vulgar atau amoral atau mengetengahkan cacat fisik
manusia dan tidak pula kotor atau jorok. Selain itu, karikatur yang baik adalah
karikatur yang paling hemat kata, bahkan kalau bisa tanpa kata sama sekali.
Sebab karikatur berbeda dengan poster yang bisa saja boros kata-kata. [2]
Kemudian, karikatur
dapat berfungsi sebagai penyampai pesan tertentu yang dikemas dalam bingkai
yang menarik sehingga mampu mengundang perhatian target pembaca. Coba saja
ketika kita membuka halaman sebuah koran yang memuat sebuah gambar karikatur,
tentu pandangan kita pertama kali akan tertuju ke gambar karikatur tersebut,
selanjutnya kita akan coba mencerna pesan apa yang disampaikan oleh gambar
tersebut. Terlepas dari pesannya sampai atau tidak, kebanyakan karikatur
berhasil menarik perhatian sebagian besar target pembaca, hal tersebut
sangatlah penting dalam langkah awal sebagai media penyampai pesan. Selain itu,
karikatur juga ditujukan sebagai bentuk hiburan yang unik, terlepas dari apakah
akan ditujukan untuk keperluan bisnis ataupun tidak. [1]
Referensi:
[1] http://kartunmuu.blogspot.com/2012/08/apa-itu-karikatur.html
28/10/2012 15:11
[2] http://www.ruangbaca.com/resensi/?action=b3Blbg==&linkto=NzQ=.&when=MjAwNTEwMTg=
28/10/2012 15:26
[3] http://karikatur-boomberm4n.blogspot.com/2009/10/apa-itu-karikatur.html
28/10/2012 15:43
No comments:
Post a Comment