Search!

Sunday, October 28, 2012

Karikatur, Coretan Sederhana Namun Sarat Makna



Ketika kita sedang membaca sebuah koran ataupun majalah, kerap kali kita menemukan sebuah artikel yang memuat suatu gambar yang biasanya menggambarkan suatu tokoh dengan berbagai pesan atau sindiran di dalamnya. Artikel dengan ciri-ciri seperti diatas disebut karikatur. Lalu, apakah sebenarnya karikatur tersebut?


Kata karikatur berasal dari bahasa Italia yaitu “Caricare” yang artinya “memuat”. [1] Dalam Encyclopedie Internasional, karikatur didefinisikan sebagai sebuah “satire” dalam bentuk gambar atau patung. Adapun dalam Encyclopedie Britaninica, karikatur didefinisikan sebagai penggambaran seseorang, suatu tipe, atau suatu kegiatan dalam keadaan terdistorsi. “Satire” di sini diartikan sebagai sebuah ironi, suatu tragedi-komedi atau suatu parodi. Karena itu, di dalamnya dapat mengandung sesuatu yang janggal, “absurd”, yang bisa menertawakan, tapi bisa juga memprihatinkan atau menyedihkan. [2]

Karikatur juga dapat diartikan sebagai gambar olok-olok yang mengandung pesan, sindiran, dan sebagainya yang dibuat dengan cara melebih-lebihkan gambaran seseorang atau sesuatu dengan tetap mempertahankan kemiripan visual dengan orang atau benda aslinya. Isi karikatur bisa berupa sindiran atau pujian dan dapat pula dimaksudkan untuk tujuan politis atau dibuat semata-mata untuk hiburan. Karikatur politik biasa ditemukan di kartun editorial, sementara karikatur selebriti sering ditemukan di majalah hiburan. [3]
Tentang sifat karikatur, karikatur dapat dibagi menjadi tiga macam: karikatur orang-pribadi, karikatur sosial, dan karikatur politik. Karikatur orang-pribadi menggambarkan seseorang (biasanya tokoh yang dikenal) dengan mengekspose ciri-cirinya dalam bentuk wajah ataupun kebiasaannya tanpa objek lain atau situasi di sekelilingnya secara karikatural. Karikatur sosial sudah tentu mengemukakan dan menggambarkan persoalan-persoalan masyarakat yang menyinggung rasa keadilan sosial. Karikatur politik menggambarkan suatu situasi politik sedemikian rupa agar kita dapat melihatnya dari segi humor dengan menampilkan para tokoh politik di atas panggung dan mementaskannya dengan lucu. [2]
Satu hal yang tak patut dilupakan, dunia karikatur memiliki kode etik yang banyak tak diketahui orang termasuk oleh para karikaturis. Seorang karikaturis memang memiliki kebebasan mengemukakan temanya dengan gaya satiris humor yang khas, selama karikaturnya itu tidak vulgar atau amoral atau mengetengahkan cacat fisik manusia dan tidak pula kotor atau jorok. Selain itu, karikatur yang baik adalah karikatur yang paling hemat kata, bahkan kalau bisa tanpa kata sama sekali. Sebab karikatur berbeda dengan poster yang bisa saja boros kata-kata. [2]
Kemudian, karikatur dapat berfungsi sebagai penyampai pesan tertentu yang dikemas dalam bingkai yang menarik sehingga mampu mengundang perhatian target pembaca. Coba saja ketika kita membuka halaman sebuah koran yang memuat sebuah gambar karikatur, tentu pandangan kita pertama kali akan tertuju ke gambar karikatur tersebut, selanjutnya kita akan coba mencerna pesan apa yang disampaikan oleh gambar tersebut. Terlepas dari pesannya sampai atau tidak, kebanyakan karikatur berhasil menarik perhatian sebagian besar target pembaca, hal tersebut sangatlah penting dalam langkah awal sebagai media penyampai pesan. Selain itu, karikatur juga ditujukan sebagai bentuk hiburan yang unik, terlepas dari apakah akan ditujukan untuk keperluan bisnis ataupun tidak. [1]
  
Referensi:
[1] http://kartunmuu.blogspot.com/2012/08/apa-itu-karikatur.html 28/10/2012 15:11
[2] http://www.ruangbaca.com/resensi/?action=b3Blbg==&linkto=NzQ=.&when=MjAwNTEwMTg=
     28/10/2012 15:26
[3] http://karikatur-boomberm4n.blogspot.com/2009/10/apa-itu-karikatur.html 28/10/2012 15:43

No comments:

Post a Comment